PERSETUJUAN PELAMAR & KETENTUAN PROSES REKRUTMEN SINARI

Terakhir diperbarui: 13-05-2026

Selamat datang di Sinari.
Dengan mengajukan lamaran pekerjaan melalui platform ini, Pelamar menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan mengenai proses rekrutmen, persyaratan administratif, serta kewajiban Pelamar sebagaimana diatur dalam dokumen ini.

1. TUJUAN PERSETUJUAN

Dokumen ini disusun untuk:

  1. Memberikan informasi mengenai alur proses rekrutmen;
  2. Memperoleh persetujuan Pelamar untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen;
  3. Menjelaskan kewajiban administratif dan pembayaran tertentu apabila diperlukan;
  4. Menetapkan hak dan kewajiban Pelamar selama proses rekrutmen berlangsung.

Dengan melanjutkan proses lamaran, Pelamar dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan yang tercantum dalam dokumen ini.

2. ALUR PROSES REKRUTMEN

Secara umum, proses rekrutmen dapat meliputi tahapan sebagai berikut:

  1. Pengajuan Lamaran Pekerjaan;
  2. Seleksi Administratif;
  3. Verifikasi Kualifikasi dan Dokumen;
  4. Wawancara;
  5. Tes Psikologi dan Cek Kesehatan Singkat;
  6. Proses Pelatihan Keahlian sesuai kebutuhan pekerjaan;
  7. Tahap pengujian Hasil Pelatihan Keahlian;
  8. Evaluasi dan Persetujuan oleh Perusahaan/Pemberi Kerja;
  9. Penerbitan Surat Penawaran Kerja atau Konfirmasi Penempatan;
  10. Pemenuhan Dokumen Administratif; Keberangkatan, atau
  11. Penyelesaian Kewajiban Pembayaran dan Proses Administratif (apabila berlaku);
  12. Penempatan, Proses Onboarding.
Pelamar memahami bahwa tidak seluruh posisi pekerjaan mewajibkan semua tahapan sebagaimana disebutkan di atas. Tahapan rekrutmen dapat berbeda sesuai dengan kebijakan perusahaan pemberi kerja dan kebutuhan posisi yang dilamar.

3. PERSETUJUAN PELAMAR

Dengan mengajukan lamaran melalui platform ini, Pelamar menyatakan dan menyetujui bahwa:

  1. Seluruh data, informasi, dan dokumen yang diberikan adalah benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. Pelamar mengikuti proses rekrutmen secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun;
  3. Pelamar memberikan persetujuan kepada Sinari untuk memproses, meninjau, dan membagikan data lamaran kepada perusahaan pemberi kerja atau mitra rekrutmen yang berkepentingan;
  4. Pengajuan lamaran tidak menjamin Pelamar akan diterima bekerja;
  5. Pelamar bersedia mengikuti seluruh tahapan rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku;
  6. Pelamar bersedia memberikan respons atas komunikasi rekrutmen dalam jangka waktu yang ditentukan.
Apabila ditemukan informasi yang tidak benar, tidak lengkap, atau menyesatkan, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dari proses rekrutmen.

4. KETENTUAN PEMBAYARAN DAN ADMINISTRASI

Untuk posisi atau program tertentu, Pelamar dapat diwajibkan memenuhi kewajiban administratif dan/atau pembayaran yang berkaitan dengan:

  1. Pengurusan dokumen;
  2. Pelatihan atau sertifikasi;
  3. Pemeriksaan kesehatan;
  4. Pengurusan visa, izin kerja, atau dokumen perjalanan;
  5. Biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku;
  6. Kebutuhan administratif lain yang diperbolehkan berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal terdapat kewajiban pembayaran:

  1. Informasi mengenai jenis, jumlah, dan tata cara pembayaran akan disampaikan terlebih dahulu kepada Pelamar;
  2. Pelamar wajib menyelesaikan pembayaran dalam batas waktu yang telah ditentukan;
  3. Keterlambatan atau kegagalan melakukan pembayaran dapat mengakibatkan:
    1. Penundaan proses rekrutmen;
    2. Pembatalan proses penempatan;
    3. Penghentian keikutsertaan Pelamar dalam proses rekrutmen.

Seluruh biaya yang dikenakan akan diinformasikan secara transparan sebelum Pelamar melakukan pembayaran.

5.KEWAJIBAN PELAMAR SELAMA PROSES REKRUTMEN

Pelamar wajib:

  1. Memantau secara berkala email, nomor telepon, atau notifikasi platform;
  2. Menghadiri wawancara, tes, atau tahapan lain sesuai jadwal yang ditentukan;
  3. Menyerahkan dokumen yang diminta tepat waktu;
  4. Menjaga komunikasi yang baik selama proses rekrutmen berlangsung.
Kegagalan memberikan respons atau memenuhi permintaan dalam batas waktu yang ditentukan dapat menyebabkan proses lamaran dihentikan.

6.KEPUTUSAN REKRUTMEN

Keputusan akhir terkait penerimaan kerja sepenuhnya menjadi kewenangan perusahaan pemberi kerja atau mitra rekrutmen terkait.
Sinari tidak memberikan jaminan atas:

  1. Penerimaan kerjal
  2. Pemanggilan wawancara;
  3. Penawaran kerja;
  4. Durasi kontrak kerja;
  5. Besaran penghasilan atau fasilitas kerja tertentu.

7. PENGGUNAAN DAN PERLINDUNGAN DATA

Data dan informasi Pelamar dapat digunakan untuk:

  1. Proses seleksi dan evaluasi kandidat;
  2. Penyesuaian kandidat dengan kebutuhan perusahaan;
  3. Keperluan administrasi rekrutmen;
  4. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Data Pelamar hanya akan dibagikan kepada pihak yang memiliki kewenangan dan kepentingan dalam proses rekrutmen.

8. PENGUNDURAN DIRI DARI PROSES REKRUTMEN

Pelamar berhak mengundurkan diri dari proses rekrutmen kapan saja dengan menyampaikan pemberitahuan melalui saluran komunikasi resmi.

Namun demikian:

  1. Biaya administratif yang telah dibayarkan dapat bersifat tidak dapat dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Pengunduran diri dapat memengaruhi proses lamaran Pelamar pada posisi terkait di kemudian hari.

9. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

Sinari tidak bertanggung jawab atas:

  1. Keputusan penerimaan oleh perusahaan pemberi kerja;
  2. Keterlambatan proses akibat pihak ketiga;
  3. Penolakan visa atau izin dari instansi terkait;
  4. Kerugian akibat informasi yang diberikan Pelamar tidak benar;
  5. Kegagalan Pelamar memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan.

10. PERNYATAAN PERSETUJUAN

Dengan menekan tombol:

  • “Lamar Sekarang”;
  • “Saya Setuju”;
  • “Lanjutkan Lamaran”;
  • atau tombol sejenis lainnya,

Pelamar menyatakan bahwa:

  • ✔ Telah membaca dan memahami seluruh isi dokumen ini;
  • ✔ Menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku;
  • ✔ Bersedia mengikuti proses rekrutmen sesuai prosedur;
  • ✔ Memberikan persetujuan atas pemrosesan data pribadi untuk kepentingan rekrutmen;
  • ✔ Bersedia memenuhi kewajiban administratif yang diinformasikan selama proses berlangsung.